Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Kategori dari penerima yang berhak untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun adalah Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat.
Kategori tersebut penting mendapatkan bantuan dengan tujuan agar bisa meningkatkan kesejahteraan terhadap masyarakat yang sudah renta dan membantu meningkatkan perekonomian.
Penyaluran saldo dana PKH terbagi menjadi empat tahap pada tahun 2024 ini. Simak di bawah ini rinciannya!
Tahap Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024
-
Tahap 1 Januari - Maret 2024
-
Tahap 2 April - Juni 2024
-
Tahap 3 Juli - September 2024
-
Tahap 4 Oktober - Desember 2024
Saat ini penyaluran PKH sudah memasuki tahap keempat untuk proses pencairan lanjutan untuk KPM yang sudah mendapatkan bantuan di tahap sebelumnya.
Pencairan tahap keempat akan dilakukan pada Oktober hingga akhir Desember 2024 ini.
Namun, untuk bisa mendapatkan bantuan dari PKH ini tidak semua masyarakat berhak menerimanya. Terdapat beberapa persyaratan penting yang wajib terpenuhi calon penerima.
Cek di sini persyaratan utama untuk penerima PKH tahun 2024.