Jefri Nichol Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Selasa 29 Okt 2024, 05:14 WIB
Jefri Nichol diperiksa kepolisian sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.(Instagram/@jefrinichol)

Jefri Nichol diperiksa kepolisian sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.(Instagram/@jefrinichol)

POSKOTA.CO.ID - Jefri Nichol telah dimintai keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Jefri Nichol akhirnya diperiksa oleh kepolisian pada Senin, 28 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB. Ia diperiksa dengan menjawab sekitar 20 pertanyaan.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi bahwa aktor tampan itu diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangannya.

"Iya, hari ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan JN sebagai saksi dan diminta keterangan," ucap Nurma yang dikutip Poskota pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Laporan yang dibuat oleh korban atas kasus ini terlibat pada Pasal 170 dan 351 terkait penganiayaan dan pengeroyokan.

"Kasus yang terjadi dilaporkan Pasal 170 dan 351 terkait pengeroyokan dan penganiayaan," ucapnya.

Nurma mengungkapkan saksi merupakan orang yang melihat kejadian berada di lokasi kejadian di salah satu restoran wilayah Senopati, Jakarta Selatan.

Sehingga, Jefri dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi yang berada atau mendengar kejadian yang terjadi di Senopati tersebut.

"Kejadiannya pada malam ini 02.00 WIB di salah saru restoran Senopati di wilayah Jakarta Selatan," katanya.

Namun sayangnya, belum ada informasi lebih lanjut terkait kronologi dari dugaan penganiayaan tersebut karena masih diselidiki oleh penyidik.

"Nanti saya tanya lagi ke penyidik, semua masih didalami," ucapnya.

Berita Terkait

News Update