POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol bisa saja mengerahkan pihak ketiga atau semacam Debt Collector (DC) ketika ada seorang nasabah yang mengalami gagal bayar (galbay), tak terkecuali dari Shopee.
Beberapa orang melakukan transaksi pinjol di Shopee melalui layanan SPinjam yang secara legal diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, apa jadinya jika Anda terjebak galbay di Shopee dan mendapat ancaman bahwa DC lapangan akan mendatangi tempat Anda?
Apabila para penagih tersebut benar-benar mendatangi Anda bahkan hingga ke rumah dan kantor, tentu hal ini akan menjadi menjengkelkan, bukan?
Jangan panik, berikut ini ada hal yang bisa Anda lakukan agar tetap tenang apabila menghadapi kedatangan DC lapangan Shopee yang dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Perlu diketahui, berdasarkan peraturan OJK, DC lapangan sebetulnya tidak boleh melakukan penagihan di tempat umum atau tempat keramaian kepada peminjam.
Penagihan yang dilakukan di tempat umum sangat dilarang karena dinilai sudah menjatuhkan harkat dan martabat seorang nasabah.
Pinjaman di Shopee sudah diatur secara undang-undang, seperti halnya aplikasi pinjol legal lainnya.
Satu di antara aturan tersebut menyebutkan bahwa pihak ketiga atau para penagih tidak boleh menjatuhkan nasabah atau mempermalukannya apabila mereka mengalami telat bayar galbay.
Jika ada beberapa kasus dengan tagian kasar dari DC pinjol, maka bisa jadi itu adalah bagian dari oknum tidak bertanggung jawab.
Cara Menghadapi Oknum DC Shopee
Apabila ada oknum DC lapangan yang mengaku dari Shopee, lalu mendatangi Anda di manapun dengan ancaman, hadapi dengn cara-cara yang lebih cerdas dari mereka.