POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah.
Program ini guna mendukung pemenuhan kebutuhan pangan keluarga prasejahtera, atau yang masuk kategori miskin dan rentan miskin.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatankan bantuan dengan total Rp2.400.000 per tahunnya.
Sementara untuk mekanisme penyalurannya sendiri, akan diberikan per bulan dengan besaran saldo Rp200.000.
Namun biasanya, untuk penyalurannya sendiri tergantung dari kebijakan masing-masing daerah yang bersangkutan.
Jika penyalurannya dilakukan per dua bulan, maka setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 per bulannya.
Tapi jika pencairannya dilakukan per tiga bulan, maka KPM akan menerima bantuan Rp600.000 per bulannya.
Bantuan tersebut tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung di transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.
Ingat, bansos BPNT ini hanya akan diberikan kepada KPM yang sudah terdadfar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saldo BPNT tersebut, hanya dapat digunakan di agen atau e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah untuk membeli sembako.
Jika Anda termasuk pemilik NIK KTP dan KK yang memenuhi syarat, ada baiknya segera memeriksa status penerima bantuan ini.