Anggota Polisi Terluka Diserang Kawanan Pencuri Saat Ingin Ambil Uang di ATM

Selasa 29 Okt 2024, 16:32 WIB
Iptu Gunawan, Anggota unit 1 Binmas Polsek Pondok Aren terluka serius di tangan karena terkena bacokan senjata tajam usai menggagalkan aksi komplotan pencuri modus ganjal ATM. (dok. Bidhumas Polda Metro Jaya)

Iptu Gunawan, Anggota unit 1 Binmas Polsek Pondok Aren terluka serius di tangan karena terkena bacokan senjata tajam usai menggagalkan aksi komplotan pencuri modus ganjal ATM. (dok. Bidhumas Polda Metro Jaya)

POSKOTA.CO.ID - Aksi kawanan pencuri dengan modus ganjal ATM digagalkan oleh seorang perwira polisi. Aksinya tepergok di Jalan Gotong Royong, Ciledug, Tangerang Kota, Selasa pagi, 29 Oktober 2024. Pelaku berjumlah tiga orang. Satu ditangkap dan dua lagi lolos.

"Seorang pelaku sudah diamankan. Karena mencoba melakukan perlawanan, pelaku yang tertangkap mencoba melawan korban dengan membacok menggunakan senjata tajam hingga tangan kiri anggota alami luka sobek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubbid Pengmas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Oktober 2024.

Ade Ary menyebutkan kronologis peristiwa terjadi sekitar pukul 7.15 WIB, saat korban yaitu Iptu Gunawan anggota unit 1 Binmas Polsek Pondok Aren mau ke Polsek Pondok Arena dari kediamannya di kawasan Ciledug.

Iptu Gunawan mencurigai plat nomor terparkir di depan lokasi ATM yang ternyata merupakan plat nomor palsu. "Pada saat mau berangkat ke Polsek Pondok Aren sekitar pukul 7.15 WIB, dalam perjalanan Iptu Gunawan melihat  motor terparkir dengan menggunakan plat nomor diduga palsu," katanya.

Gunawan mencoba mendekati para pemilik motor tersebut. Tiba-tiba salah satu pelaku melakukan penyerangan. Gunawan pun membela diri sehingga tangan kiri terluka akibat sabetan senjata tajam pelaku.

"Di lokasi ada ATM informasi masyarakat ATM itu sering terjadi modus pencurian ganjal atm. Saat kejadian ada masyarakat seorang ibu-ibu dan tiga orang laki-laki yang tiba-tiba saat disamperin tiga orang ini mengeluarkan gerak-gerik setelah langsung menyabet korban dengan senjata tajam," tuturnya.

Untuk pelaku saat ini menurut Ade Ary telah diamankan dan masih dikembangkan  jajaran Satreskrim Polsek Ciledug.

Kendati belum terjadi pembobolan ATM karena pelaku telah ditangkap, pelaku dijerat dengan kasus pencurian pemberatan modus ganjal ATM.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan modus ganjal ATM dan UU Darurat membawa senjata tajam ancaman pidana diatas 5 tahun," pungkasnya.

"Saat ini kondisi korban Iptu Gunawan masih perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka bacokan senjata tajam di bagian tangan. Kasus ini masih didalami  oleh Satreskrim Polsek Ciledug," tuturnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update