Dengan cara ini, masyarakat dapat memastikan status bantuan sosial dan memperlancar proses pencairan mereka.
Semoga informasi mengenai bantuan BPNT senilai Rp2.400.000 per tahun ini bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.