Waspada! Kenali Modus Penipuan DC Pinjol Ilegal Sebelum Terjebak Scam

Senin 28 Okt 2024, 20:41 WIB
Modus  debt collector (DC) dari pinjaman online (pinjol) ilegal perlu Anda waspadai. (Foto: Unsplash)

Modus debt collector (DC) dari pinjaman online (pinjol) ilegal perlu Anda waspadai. (Foto: Unsplash)

Setelah mendapatkan informasi pribadi, penipu biasanya akan mengancam korban dengan konsekuensi yang menakutkan jika tidak membayar hutang. 

Mereka dapat menggunakan metode intimidasi, termasuk ancaman penyebaran informasi pribadi atau intimidasi fisik. Ini dapat menyebabkan tekanan psikologis yang berat bagi korban.

3. Bunga dan Biaya Tersembunyi

Pinjol ilegal juga sering kali menyembunyikan biaya dan bunga yang sangat tinggi dalam syarat dan ketentuan. 

Setelah pinjaman disetujui, korban mungkin terkejut dengan jumlah yang harus dibayar, yang jauh lebih besar dari yang awalnya dijanjikan. Hal ini sering kali menyebabkan jebakan utang yang sulit diatasi.

4. Taktik Penagihan yang Agresif

DC dari pinjol ilegal tidak segan-segan menggunakan taktik penagihan yang agresif dan tidak etis. Mereka mungkin akan menghubungi anggota keluarga, teman, atau rekan kerja korban untuk menekan pembayaran. 

Ini merupakan bentuk pelanggaran privasi yang serius dan dapat menambah beban emosional bagi korban yang terjerat pinjol.

5. Penggunaan Data Pribadi untuk Keperluan Ilegal

Setelah mendapatkan data pribadi korban, penipu dapat menggunakan informasi tersebut untuk tujuan ilegal lainnya, seperti pencurian identitas atau penipuan finansial. 

Oleh karena itu, penting untuk tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak manapun apalagi yang tidak dikenal.

Cara Menghindari Penipuan Pinjol

1. Selalu Verifikasi

Sebelum mengambil pinjaman dari lembaga mana pun, pastikan untuk memeriksa keabsahan mereka melalui OJK. Hanya pilih lembaga yang terdaftar dan memiliki reputasi baik.

2. Hati-hati dengan Informasi Pribadi

Jangan memberikan informasi pribadi, seperti nomor KTP, rekening bank, atau PIN, kepada pihak yang tidak terpercaya. Jika ada permintaan untuk informasi tersebut, lakukan pengecekan terlebih dahulu.

3. Jangan Terburu-buru

Penipu sering kali menciptakan rasa urgensi untuk memaksa korban mengambil keputusan cepat. Luangkan waktu untuk memikirkan tawaran pinjaman dan jangan ragu untuk meminta bantuan atau saran dari orang lain.

4. Laporkan Penipuan

Jika Anda merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang, seperti OJK atau kepolisian. Ini penting untuk mencegah penipuan lebih lanjut dan melindungi orang lain dari menjadi korban.

Berita Terkait

News Update