SELAMAT NIK di KTP dan KK Atas Milik Anda Lolos Klaim Saldo Dana dari Subsidi Pemerintah, 3 Bansos Ini Siap Cair Awal November 2024!

Senin 28 Okt 2024, 12:42 WIB
Ilustrasi klaim saldo dana bansos dari subsidi Pemerintah. (Unsplash/ Mufid Majnun)

Ilustrasi klaim saldo dana bansos dari subsidi Pemerintah. (Unsplash/ Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Selamat, pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK atas milik Anda yang memenuhi syarat lolos klaim saldo dana bansos dari subsidi Pemerintah.

Menurut informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pencairan tiga jenis bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar. 

Penyaluran saldo dana bansos ini sendiri direncanakan akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2024, tepatnya sampai bulan Desember. 

Seiring dengan penyaluran saldo dana bansos di pekan terakhir di bulan Oktober 2024, kemungkinan besar pemerintah akan mempercepat proses pencairan pada awal November mendatang.

Hal tersebut karena di penghujung tahun, pemerintah perlu menyelesaikan semua proses pencairan dan tutup buku terkait penyaluran dana bansos yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024.

Lantas apa saja bansos yang diprediksi akan cair pada awal November 2024 mendatang? Berikut ulasan selengkapnya yang bisa Anda simak lebih lanjut.

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Salah satu bantuan sosial yang akan segera cair pada awal November 2024 mendatang adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Bansos ini akan kembali disalurkan dengan besaran berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.800.00 per tahun, tergantung pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikuti oleh peserta didik.

Para peserta didik dan keluarga yang terdaftar dapat segera memeriksa status bantuan PIP mereka melalui laman resmi pip.kemendikbud.go.id. 

Dengan cara tersebut, KPM bisa mendapatkan informasi terkini mengenai pencairan saldo dana bansos yang menjadi hak Anda.

2. Bantuan Beras 10 Kg

Kemudian, bantuan beras sebanyak 10 kg akan disalurkan pada periode bulan Oktober hingga Desember 2024. Dengan demikian, setiap KPM akan menerima total 30 kg beras hingga akhir tahun 2024. 

Berita Terkait

News Update