POSKOTA.CO.ID - Makin banyaknya tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal di media sosial dan aplikasi membuat peminjam tergoda. Namun, sebelum itu ketahui dulu 5 risiko jika telat bayar pinjol ilegal.
Janji-janji pencairan cepat dan tenor panjang menjadi magnet bagi banyak orang. Tapi jangan salah, di balik iming-iming tersebut, terdapat risiko besar, terutama jika Anda gagal bayar.
Berikut ini beberapa risiko yang mengintai dan fakta penting yang harus Anda ketahui sebelum memutuskan mengambil pinjaman dari aplikasi pinjol ilegal.
5 Risiko Pinjol Ilegal
1. Penagihan Kasar dan Tak Beretika
Salah satu risiko terbesar dari pinjaman online ilegal adalah proses penagihan yang kasar dan tak beretika.
Tidak sedikit pengguna yang mengalami tekanan berupa kata-kata kasar dan intimidasi dari para penagih.
Bahkan, sering kali mereka mulai menghubungi Anda jauh sebelum jatuh tempo, hanya untuk menekan Anda agar segera melunasi pinjaman.
2. Ancaman Penyebaran Data Pribadi
Aplikasi pinjol ilegal biasanya meminta akses ke data pribadi Anda di ponsel.
Jika gagal bayar, mereka tidak segan-segan mengancam untuk menyebarkan informasi pribadi Anda kepada kontak-kontak yang ada di ponsel, sehingga membuat Anda merasa malu dan tertekan.
Beberapa bahkan menyebarkan fitnah kepada keluarga atau teman untuk menambah tekanan.
3. Penagih Tak Benar-benar Datang ke Rumah
Banyak pengguna pinjol ilegal yang ketakutan ketika menerima ancaman bahwa pihak debt collector akan datang ke rumah mereka dan menyita barang-barang.
Namun, fakta menunjukkan bahwa pinjol ilegal biasanya tidak memiliki tim lapangan yang benar-benar akan datang ke rumah.