Rp2.400.000 per Tahun Berhak Diklaim oleh Pemilik NIK KTP dan KK Terpilih, Cek Saldo Dana Bansos BPNT 2024 Tahap 5 di Sini!

Senin 28 Okt 2024, 17:42 WIB
Pemilik NIK KTP dan KK terpilih berhak klaim Rp2.400.000 per tahun, silakan cek saldo dana bansos BPNT untuk pencairan tahap kelima pada Oktober 2024.. (poskota/faiz)

Pemilik NIK KTP dan KK terpilih berhak klaim Rp2.400.000 per tahun, silakan cek saldo dana bansos BPNT untuk pencairan tahap kelima pada Oktober 2024.. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Terbukti bisa klaim saldo dana gratis bagi Anda pemilik NIK KTP dan KK yang terdaftar sebagai penerima santunan BPNT untuk periode pencairan Oktober 2024.

Program ini disalurkan kepada masyarakat yang tercatat Keluarga Penerima Mandaat (KPM) dalam DTKS Kemsos, sebagai dukungan pemenuhan kebutuhan dasar pangan.

Dana gratis yang bisa diterima per KPM mencapai Rp2.400.000 per tahun yang disalurkan ke dalam 6 tahap dalam satu tahun anggaran.

Untuk per tahapnya, setiap KPM akan diberikan saldo dana BPNT sebesar Rp400.000 per 2 bulan, atau Rp200.000 per bulan, sehingga jumlah total bantuan yang diterima mencapai anggaran per KPM yaitu Rp2.400.000 per tahun.

Namun hingga saat ini, ada juga KPM yang menerima pencairan BPNT per tiga bulan sekali, artinya dia berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahapnya, dengan total nilai yang sama per tahunnya.

Untuk pencairannya, setiap KPM dipastikan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah putih yang sudah terpadan dengan bank Himbara sebagai pihak penyalur, seperti BRI, BNI, BSI dan Mandiri.

Bagi KPM yang belum memiliki KKS atau belum aktivasi rekening KKS di bank Himbara, maka penyaluran dana bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dengan mekanisme pengiriman surat undangan pencairan.

Biasanya hal ini dilakukan bagi penerima yang bertempat tinggal di daerah 3 T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar), atau dengan kondisi akses perbankan yang belum terjangkau secara merata pada suatu wilayah atau kawasan tersebut.

Kendati demikian, pemerintah tetap menjamin bahwa penyaluran bantuan BPNT, sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, secara merata dan tepat sasaran.

KKS Merah Putih hanya bisa digunakan manakala saldo dana bansos tersebut sudah masuk dan sampai ke tangan penerima, untuk digunakan membeli kebutuhan pokok di e-Warong yang tersedia dan sudah bekerja sama dengan pemerintah setempat.

Sebelum melakukan penarikan saldo, ada baiknya KPM mengetahui status penerima terlebih dahulu melalui laman kemensos.go.id, ikuti panduan di bawah ini.

Cara Cek Status Penerima BPNT 2024

Bagi KPM, sekarang sudah tidak susah lagi untuk mengetahui informasi terkait status penerima terkini, mulai dari jadwal pencairan hingga nominal bantuan yang akan diterima.

Pasalnya pemerintah telah menyediakan layanan informasi secara online terkait hal tersebut. KPM bisa mengecek sendiri menggunakan peramban HP, laptop atau komputer, dengan cara: 

  • Akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih dan masukkan wilayah KPM sesuai dengan NIK KTP yang didaftarkan sebelumnya.
  • Ketik nama lengkap KPM sesuai dengan NIK KTP.
  • Klik 'Cari Data'.
  • Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi perihal data KPM yang bersangkutan

Apabila paada sistem Cek Bansos menampilkan status “Penyaluran” atau sedang “Proses Bank Himbara atau PT Kantor Pos”, maka dipastikan bahwa bantuan sudah mulai bisa dicairkan sesuai jadwal dan nominal yang sudah ditentukan.

Siapkan KKS Merah Putih dan  KTP, manakala melalukan pencairan dana BPNT di bank Himbara atau kantor Pos yang ditunjuk.

Namun, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perihal syarat penerima dana BPNT. Untuk mengetahui itu, perhatikan syarat dan ketentuan penerima dana bansos BPNT di bawah ini.

Syarat Penerima BPNT

Berikut adalah beberapa syarat utama penerima dana BPNT, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP valid.
  2. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Termasuk ke dalam kategori keluarga kurang mampu.
  4. Berpenghasilan rendah
  5. Tidak berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri atau BUMN/BUMD
  6. Tidak menerima bantuan lain yang disponsori oleh pemerintah
  7. Bukan pendamping sosial PKH

Demikian informasi terkait pemilik NIK KTP yang berhak menerima saldo dana gratis dari BPNT untuk pencairan bulan Oktober 2024, sebagai upaya ketahanan pangan bagi masyarakat kurang mampu atau terkendala ekonomi individu.

Selamat bagi KPM yang sudah berhasil mencairkan saldo dana gratis dari program BPNT untuk tahap kelima pada tahun anggaran 2024.

Gunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, sesuai dengan tujuan pemerintah yaitu meningkatkan ketahanan pangan di tingkat penerima manfaat.

Disclaimer: Perihal penentuan penerima hingga jadwal pencairan, sepenuhnya ditentukan oleh Kemenso yang bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun, serta tidak dipublikasikan secara terbuka.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Reporter
Berita Terkait
News Update