Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan 1 Orang di Ciputat Tangsel

Senin 28 Okt 2024, 18:41 WIB
Ilustrasi korban tewas. (Pixabay/soumen82hazra)

Ilustrasi korban tewas. (Pixabay/soumen82hazra)

POSKTOA.CO.ID - Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan yang menewaskan satu orang di kawasan Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel pada Senin, 28 Oktober 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.

Kanit Gakkum Lakalantas Polres Tangsel, Ipda Marulloh mengatakan, kecelakaan di Jalan RE. Martadinata tersebut melibatkan dua sepeda motor.

"Korban meninggal AS, 54 tahun. Sementara korban luka RP, 39 tahun dan JN, 14 tahun," kata Marulloh pada Senin, 28 Oktober 2024.

Marulloh menjelaskan, korban AS mengendarai sepeda motor jenis bebek dari Ciputat ke Gaplek. Setibanya di lokasi, AS diduga menghindari pejalan kaki yang menyebrang jalan.

"Korban menghindari pejalan kaki yang nyebrang. Kemudian AS hilang kendali dan jatuh ke arah Gaplek menuju Ciputat," ungkapnya. 

Nahas, AS kemudian tertabrak yang ditumpangi RP dan JN. RP dan JN pun terjatuh.

"RP dan JN langsung dibawa ke rumah sakit karena menderita luka-luka. Sementara AS langsung dibawa ke Rumah Sakit Famawati," pungkasnya. 

Sebelumnya, beredar video memperlihatkan seseorang tergeletak di Jalan RE. Martadinata, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel pada pada Senin, 28 Oktober 2024, pagi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update