Pinjol yang Sebar Data Nasabah akan Dikenakan Sanksi Secara Hukum, Simak Informasi Lengkap Berikut Ini

Senin 28 Okt 2024, 11:26 WIB
Jika data Anda disebar pinjol, lakukan hal berikut ini.(pexels/crazy motions)

Jika data Anda disebar pinjol, lakukan hal berikut ini.(pexels/crazy motions)

Itulah informasi mengenai pinjol yang sebar data nasabah akan mendapatkan sanksi secara hukum. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

News Update