Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) BPNT adalah bantuan sembako senilai Rp200.000 setiap bulan, yang disalurkan setiap dua bulan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setiap pencairan sebesar Rp400.000 dapat digunakan untuk membeli sembako di e-Warong.
Bantuan Beras 10 Kilogram Pemerintah juga menyediakan bantuan beras sebesar 10 kg untuk keluarga dalam DTKS, termasuk penerima PKH dan BPNT, guna mendukung kebutuhan pangan keluarga.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat rentan atau kurang mampu senilai Rp300.000, disalurkan oleh pemerintah desa berdasarkan data yang telah diverifikasi.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dengan informasi mengenai NIK e-KTP atas nama Anda berhasil mendapatkan saldo dana gratis dengan total Rp2.400.000 via subsidi bansos PKH dan BPNT 2024, Semoga bermanfaat!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.