Maka dari itu, untuk tahap keenam pencairan BPNT tahun 2024, estimasi waktu penyaluran diperkirakan akan dilakukan pada tanggal 12 November mendatang.
Meski begitu, walaupun perkiraan tanggal pencairan telah diketahui, penting bagi KPM untuk tetap memantau informasi terbaru mengenai pencairan serta prosedur yang berlaku melalui situs resmi Cek Bansos.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Untuk menjadi penerima bansos BPNT di akhir tahun 2024, Anda harus memenuhi persyaratan yang diantaranya sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bantuan sosial harus merupakan warga negara Indonesia yang sah.
2. Dokumen Identitas yang Valid
Anda harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Pastikan informasi yang tercantum di dalamnya sesuai dengan data diri Anda.
3. Penduduk dengan Kriteria Miskin
Calon penerima harus tergolong sebagai penduduk miskin yang membutuhkan bantuan.
4. Bukan Pegawai Negeri atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh termasuk atau bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Anda harus termasuk dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Adapun langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos BPNT secara online melalui situs resmi yang dikelola oleh Kemensos.
1. Akses Website Resmi
Pertama, buka browser di ponsel atau gadget Anda dan masukkan alamat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan dapat berjalan dengan lancar.
2. Isi Kolom Data Penerima
Di halaman utama, Anda akan menemukan kolom untuk mengisi data penerima. Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal Anda sesuai dengan informasi yang Anda berikan saat mendaftar.