POSKOTA.CO.ID - Di tengah populernya pinjol, berhati-hati terhadap pinjol ilegal. Simak tips memilih dan rekomendasi pinjaman legal.
Salah satu kekhawatiran dari penggunaan pinjaman online adalah salah memilih pinjol yang ilegal.
Pastikan untuk selalu menggunakan aplikasi yang aman dan legal serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Simak tips memilih pinjaman online yang legal agar terhindar dari jerat pinjol ilegal yang meresahkan.
Tips Memilih Pinjol Legal
1. Pastikan Terdaftar di OJK
Salah satu ciri-ciri paling utama dari pinjol ilegal adalah tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Maka dari itu pilihlah pinjaman online yang terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK. Lihat daftar pinjol yang terdaftar melalui situs OJK.
2. Hindari Penawaran Melalui SMS dan Whatsapp
Berbagai pinjaman online yang memberikan penawaran melalui SMS dan WhatsApp perlu diwaspadai karena merupakan ciri dari pinjol ilegal.
Pastikan untuk selalu menggunakan pinjol yang terdaftar resmi dan diunduh melalui platform resmi seperti Google Play Store atau App Store.
3. Perhatikan Jejak Digital