POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih menunda pembukaan pendaftaran Program Kartu Prakerja untuk Gelombang 72. Meski demikian, bagi Anda yang tertarik mengikuti program ini, ada baiknya memahami rincian insentif yang ditawarkan dan mempersiapkan segala persyaratan pendaftaran.
Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu meningkatkan keterampilan masyarakat sekaligus memberikan bantuan berupa insentif yang totalnya mencapai Rp4.200.000.
Insentif ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, baik dalam bentuk saldo DANA gratis maupun transfer tunai ke rekening pribadi.
Rincian Insentif Kartu Prakerja
Dalam Program Kartu Prakerja, peserta akan menerima insentif total Rp4.200.000, yang terdiri dari beberapa komponen berikut:
1. Dana Pelatihan - Rp1.000.000
Peserta akan mendapatkan dana sebesar Rp1.000.000 untuk mengikuti berbagai pelatihan yang disediakan melalui mitra resmi Prakerja.
Dana ini harus digunakan untuk memilih kursus keterampilan yang sesuai, seperti pengembangan bisnis, keterampilan digital, dan bidang lainnya. Dana pelatihan ini tidak bisa dicairkan, tetapi bisa dimanfaatkan langsung dalam platform pelatihan.
2. Insentif Pasca-Pelatihan - Rp2.400.000
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta berhak menerima insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, yang akan ditransfer langsung ke rekening atau dompet digital, termasuk saldo DANA.
3. Insentif Survei Kebekerjaan - Rp100.000
Setelah menyelesaikan survei terkait pekerjaan dan dampak pelatihan yang diikuti, peserta akan mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp50.000 untuk setiap survei. Ada dua survei yang perlu diselesaikan, sehingga total insentif survei mencapai Rp100.000.
Cara Daftar Program Kartu Prakerja
Jika pendaftaran Gelombang 72 dibuka kembali, berikut langkah-langkah pendaftaran yang dapat Anda ikuti:
1. Buka Situs Resmi Prakerja
Akses situs www.prakerja.go.id dan pastikan Anda sudah memiliki akun. Jika belum, lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi, seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan email aktif.
2. Verifikasi Data Pribadi
Setelah mendaftar, lakukan verifikasi data dengan mengunggah foto KTP dan melakukan swafoto. Pastikan data yang diunggah jelas dan sesuai dengan identitas yang Anda miliki.