Pelatihan Prakerja Sudah Beres dan Insentif Telah Diklaim, Apakah Uang Sisa Pelatihan Bisa Dicairkan Juga Menjadi Saldo DANA Gratis? Simak Ketentuannya di Sini

Minggu 27 Okt 2024, 17:49 WIB
Apakah uang sisa saldo pelatihan Prakerja bisa dicairkan?. (Poskota/Wildan Apriadi)

Apakah uang sisa saldo pelatihan Prakerja bisa dicairkan?. (Poskota/Wildan Apriadi)

Pasalnya, jika saldo pelatihan tidak terpakai, maka akan hangus dan dikembalikan ke kas negara pada akhir tahun anggaran.

3 Alasan Mengapa Kamu Harus Menghabiskan Saldo Pelatihan Prakerja

1. Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan

Dengan mengikuti pelatihan, peserta dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk bersaing di pasar kerja. 

Ada banyak sekali pilihan pelatihan yang tersedia di platform digital mitra, mulai dari bidang teknologi, bisnis, kesehatan, hingga seni dan budaya1.

Peserta dapat memilih pelatihan sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhan mereka.

2. Memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif

Untuk mendapatkan insentif tersebut, peserta harus memenuhi syarat minimal mengikuti satu pelatihan dan menyelesaikannya dengan baik.

Jika peserta tidak mengikuti atau menyelesaikan pelatihan, maka insentif akan dicabut.

3. Memanfaatkan kesempatan yang terbatas

Program Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang bersifat sementara dan terbatas. Peserta hanya dapat mendaftar dan mengikuti program ini satu kali saja. 

Jika peserta tidak memanfaatkan saldo pelatihan yang diberikan, maka mereka akan kehilangan kesempatan untuk belajar dan berkembang. 

Selain itu, saldo pelatihan juga memiliki batas waktu penggunaan, yaitu sampai dengan 31 Desember 2024.

Jika sampai tanggal tersebut saldo pelatihan masih tersisa, maka akan hangus dan tidak dapat digunakan lagi.

Maka dari itu, seluruh uang untuk pelatihan Prakerja sebaiknya kamu habiskan untuk membeli materi dan kelas.

Pasalnya, jika saldo pelatihan Kartu Prakerja tidak terpakai, maka akan hangus dan tidak bisa ditukar menjadi saldo DANA gratis karena uang akan dikembalikan ke kas negara.(*)

Berita Terkait
News Update