NIK KTP Ini Terdaftar di Pemerintah Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Cek Pencairannya di Sini!

Minggu 27 Okt 2024, 21:15 WIB
NIK KTP Ini Terdaftar di Pemerintah Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024 (Poskota/Nur Rumsari)

NIK KTP Ini Terdaftar di Pemerintah Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024 (Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID -  Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini sudah terdaftar di pemerintah jadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024, Cek di sini.

Pemerintah hingga kini terus menyalurkan bansos kepada penerima yang sudah terverifikasi datanya.

Penerima bansos ini ialah mereka yang NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Pogram Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang ditujukkan khusus masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.

Tujuan dari bansos PKH ini adalah mensejahterahkan kualitas hidup masyarakat yang tergolong kurang mampu.

Saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 akan diterima oleh PKH kategori penyandang disabilitas kelas berat dan lansia.

Bantuan PKH ini akan disalurkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Bank tersebut ialah Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI (khusus wilayah penerima bansos provinsi Aceh).

Namun, perlu diketahui dana yang akan di terima tiap keluarga nominalnya berbeda sesuai dengan kategori yang sudah tercatat di Kemensos.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Terdaftar di DTKS Kemensos.
3. Kondisi ekonomi tergolong kurang mampu.
4. Keluarga dengan Ibu Hamil atau Anak Balita.
5. Keluarga dengan anak usia sekolah.
6. Keluarga dengan lansia atau penyandang disabilitas.

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH 2024

1. Periksa Nama di Daftar Penerima.

Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.

 Informasi ini bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

2. Siapkan Dokumen Penting.

iapkan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu KKS yang menunjukkan bahwa Anda berhak menerima bantuan.

3. Verifikasi Data.

Serahkan dokumen kepada petugas PT POS untuk dilakukan verifikasi. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan validitas dokumen yang Anda bawa.

4. Terima Saldo Dana Bansos

Setelah proses verifikasi selesai, petugas akan mencairkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 ke dalam rekening DANA Anda. 

Dengan adanya bantuan sosial PKH ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bisa terbantu dalam memenuhi harian Anda.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan mendukung kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update