3. Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak Kode”.
5. Klik “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga informasi muncul.
6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.
Dengan demikian KPM yang memenuhi syarat, akan mendapatkan bansos BPNT dengan saldo Rp400.000 per tahap.
Itulah informasi mengenai bansos BPNT bagi penerima manfaat yang terdaftar di DTKS.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.