Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPNT:
1. WNI dan KTP yang sah
Memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
2. Terdaftar dalam DTKS
Nama penerima harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS menjadi acuan utama untuk menentukan penerima bansos.
3. Penilaian pemerintah desa atau kelurahan
Keluarga yang terdaftar harus dinyatakan sebagai keluarga miskin berdasarkan indikator seperti kondisi tempat tinggal, pendapatan, dan akses terhadap layanan dasar.
4. Tidak termasuk kategori pegawai tetap
Penerima BPNT tidak boleh berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, karena kelompok ini dianggap memiliki penghasilan tetap.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPNT, Anda dapat mengeceknya di situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman cek bansos lewat browser di perangkat Hp.
2. Isi kolom data penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.