POSKOTA.CO.ID - Viral, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan petugas polisi tengah melakukan razia penertiban lalu lintas.
Momen tersebut diketahui terjadi di Yogyakarta, tampak seorang pengendara motor berboncengan diberhentikan polisi lalu lintas karena mengganti plat nomor motornya.
Melansir dari akun Instagram @memomedsos, kejadian yang mencuri perhatian publik khususnya, ketika seorang pengendara motor mengganti plat nomor kendaraannya dengan nama sang kekasih.
"Pemuda ini ditilang polisi gara-gara pasang plat nomor pakai nama pacar," tulis keterangan akun tersebut yang dikutip Poskota pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Dalam video terlihat seorang pemuda tengah diberhentikan oleh petugas ke pinggir jalan seusai untuk memberikan tindakan pelanggaran.
Pelanggaran yang dilakukan pemuda bersama kekasihnya itu, ia mengganti plat nomor kendaraan resmi dengan nama pribadi. Tentunya, hal ini telah melanggar hukum yang berlaku.
Polisi tersebut menanyakan kepada pemuda itu mengganti plat nomor kendaraan menjadi "R 4 NI" alias Rani yang menjadi nama sang pacar.
"Kenapa ini platnya satu huruf aja? karena pacar apa gimana?," kata polisi.
Ditanya oleh polisi, pemuda itu hanya mengangguk dan membernarkan jika plat tersebut memiliki arti nama kekasihnya.
Lebih lanjut, polisi yang tengah bertugas itu menyinggung alasan pemotor mengganti plat dengan nama kekasih karena bentuk rasa sayang.
"Karena apa, sayang sama Rani? ditaruh di plat ini?," ucap polisi.