POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap empat remaja diduga hendak tawuran di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 27 Oktober 2024, dini hari WIB.
"Ada empat remaja yang kita amankan," kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Penangkapan keempat remaja itu bermula dari laporan warga. Warga melihat sekelompok remaja berkumpul di depan kantor desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, malam hari.
Warga kemudian melaporkan para remaja kepada polisi. Setelah diperiksa, para remaja ternyata sedang menantang lawannya melalui konten media sosial secara live untuk melangsungkan tawuran.
"Berdasarkan laporan warga kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa adanya anak-anak remaja sedang live lewat medsos akan tawuran," ungkapnya.
Sutrisno menuturkan, keempat remaja tersebut dibawa Polsek Cikarang Utara. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam (sajam) diduga milik para remaja.
"Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap para remaja yang diamankan," ujar Sutrisno.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.