Saldo Dana Rp2,4 Juta Cair di Oktober 2024 dari Bansos PKH, Silahkan Cek Status Penerima Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Sabtu 26 Okt 2024, 21:49 WIB
Dana bansos PKH telah cair di Oktober 2024, cek status penerima bansos di sini.(kemensos)

Dana bansos PKH telah cair di Oktober 2024, cek status penerima bansos di sini.(kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp2,4 juta telah cair di Oktober 2024 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana Rp2,4 juta ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kategori lansia dan disabilitas.

Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang sudah terdata di DTKS.

Bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah ini dilakukan melalui empat tahap.

Adapun proses pencairannya yakni untuk tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.

Tahap 2: April, Mei, dan Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.

Di Oktober 2024 ini beberapa KPM telah mencairkan dana dari bansos PKH sebesar Rp600.000 untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Nah apakah Anda sudah tahu statusnya sebagai penerima bansos ini? Jika Anda belum mengetahui silahkan cek dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024 dari Aplikasi Cek Bansos Kemensos!

  • Unduh dan Instal aplikasi resmi cek bansos dari Google Play Store atau App Store.

  • Daftar Akun menggunakan NIK dan data diri sesuai dengan KTP.

  • Kemudian klik 'Cek Bansos untuk mengetahui informasi pencairan saldo dana yang akan diterima.

Itulah cara untuk mengetahui, bahwa Anda sebagai penerima bansos atau tidaknya.

Ikuti cara tersebut, kalau Anda mau tahu cara mudah cek status penerima melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika nama Anda tercantum, sebagai penerima maka di setiap tahapnya, Anda bisa meraih saldo gratis dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update