Kebijakan retribusi sampah rumah tangga, tentu memiliki tujuan positif Pemprov DKI Jakarta. Terlebih dalam melakukan pengelolaan sampah di Jakarta untuk menuju kota global.
Terutama dalam hal itu, pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada publik masyarakat Jakarta. Hingga kebijakan tersebut tidak membebani warga, terlebih di saat kondisi ekonomi masih belum menentu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.