POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) membagi tiga kelompok penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) dari program keluarga harapan (PKH).
Tiga kelompok ini dibagi berdasarkan periode salur, pertama Juli - Desember, kedua Oktober - Desember dan ketiga periode November - Desember 2024.
Kemudian dari periode salur ini dibagi menjadi beberapa kelompok lagi mulai dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah menerima rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) dan KPM yang belum menerima rekening KKS.
Lalu, perbedaan dari kelompok tersebut KPM yang sudah mendapatkan dana bantuan dan penerima manfaat yang belum mendapatkan saldo dana bansos.
Agar penerima manfaat lebih mudah memahami, dan tidak bingung simak informasinya hingga akhir.
3 Kelompok Penerima Bansos PKH 2024
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, sejak adanya peralihan metode penyaluran dari Pos Indonesia ke rekening KKS. Proses pencairan bantuan sosial menjadi terlambat dan berubah.
Pasalnya, sejumlah penerima manfaat khususnya yang peralihan Pos Indonesia ke rekening KKS belum menerima bantuannya sejak Juli 2024.
Nah penerima manfaat peralihan Pos ke rekening KKS ini menjadi kelompok pertama dan masuk dalam daftar penyaluran periode Juli - Desember 2024. Artinya, diperkirakan jika pencairan bantuannya akan dilakukan langsung sekaligus enam bulan atau sistem rapel, apabila hingga akhir Oktober 2024 ini tidak ada pencairan.
Kemudian kelompok kedua ialah periode Oktober - Desember 2024, penerima bantuan ini merupakan KPM peralihan dari Pos ke Rekening KKS namun sudah terlebih dahulu mendapatkan dana bantuannya.
Pencairan untuk KPM yang masuk dalam periode Oktober - Desember ini juga diperkirakan pencairannya menggunakan sistem rapel.
Lalu kelompok yang terakhir ialah KPM yang masuk dalam periode salur November - Desember 2024. Kelompok ini merupakan penerima manfaat yang pencairannya menggunakan rekening KKS lama berbeda dengan dua kelompok sebelumnya.