Pemilik NIK KTP Ini Terdata Menerima Dana Bansos Rp400.000 dari Program Pemerintah Melalui BPNT Oktober-November 2024, Cek Kriterianya di Sini

Sabtu 26 Okt 2024, 16:02 WIB
Ikuti kriterianya untuk bisa cairkan dana bansos BPNT Rp400.000 tahap 5 Oktober-November 2024 di Bank Himbara. (Poskota/Della Amelia)

Ikuti kriterianya untuk bisa cairkan dana bansos BPNT Rp400.000 tahap 5 Oktober-November 2024 di Bank Himbara. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA, CO.ID- Bagi pemilik NIK KTP ini, akhirnya terdata untuk menerima saldo dana bansos senilai Rp400.000 dari program Pemerintah melalui Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 5 alokasi bulan Oktober-November 2024. Cek kriterianya di sini, ya.

Anda diberi kesempatan oleh Pemerintah untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos BPNT tahap 5 alokasi bulan Oktober-November 2024? Jangan lupa ikuti kriterianya, ya.

Dana bansos BPNT ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah mengikuti syarat dan kriteria tertentu, hingga masih berstatus sebagai penerima.

Bahkan, anda bisa cairkan dana bantuannya melalui Bank Himbara. Pastikan bahwa saldo berhasil cair ke rekening anda, dan anda masih terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saldo dana gratis Rp400.000 diberikan untuk dua bulan, dan bisa anda gunakan untuk membeli kebutuhan rumah anda, jadi pastikan kalau telah anda gunakan dengan baik.

Kriteria Penerima Dana Bansos BPNT

Sebelum memeriksa apakah anda terdaftar sebagai penerima, pastikan anda memenuhi kriteria berikut:

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Hanya keluarga yang terdaftar dalam DTKS yang berhak menerima bantuan.
  • Memiliki NIK KTP yang Valid: Pastikan NIK KTP anda aktif dan tidak ada kesalahan penulisan.
  • Keluarga Miskin atau Rentan: Program ini ditujukan untuk keluarga yang berstatus miskin atau rentan secara ekonomi.
  • Belum Menerima Bantuan Sosial Lain: Keluarga penerima BPNT tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis.

Cara Memeriksa Status Penerima

Untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima dana bansos BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Website Resmi
Buka browser anda dan kunjungi situs resmi pemerintah terkait, seperti cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan NIK KTP
Di halaman utama, anda akan diminta untuk memasukkan NIK KTP anda. Pastikan anda memasukkan angka dengan benar.

3. Verifikasi Captcha
Lakukan verifikasi captcha untuk membuktikan bahwa anda bukan robot.

4. Klik Cek
Setelah semua informasi diisi, klik tombol 'Cek'. Sistem akan memproses data dan menampilkan status penerimaan anda.

Berita Terkait
News Update