Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan untuk menerima bantuan dan pantau terus informasi terbaru dari Kementerian Sosial.
DISCLAIMER: Bansos BPNT dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.