Cara Cek Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 di Website, Ikuti Panduannya di Sini

Sabtu 26 Okt 2024, 09:54 WIB
Panduan lengkap cara cek jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 dapat dilihat di sini. (prakerja/edited Dadan)

Panduan lengkap cara cek jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 dapat dilihat di sini. (prakerja/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID- Simak selengkapnya cara cek jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 melalui situs resmi prakerja.go.id.

Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 masih menjadi sorotan masyarakat sampai saat ini.

Masyarakat masih menantikan pengumuman resmi dari pihak manajemen Kartu Prakerja terkait pendaftaran gelombang 72.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja sudah dua bulan lamanya belum kembali membuka pendaftaran gelombang terbaru.

Terakhir kali program ini membuka pendaftaran untuk gelombang 71 pada 2 Agustus 2024 lalu.

Hal ini pun membuat masyarakat bertanya-tanya apakah program ini masih berlanjut dan kapan pembukaan pendaftarannya?

Pasalnya, banyak masyarakat yang ingin mendapatkan sejumlah manfaat serta keuntungan dari program ini.

Kartu Prakerja diketahui memberikan beasiswa pelatihan kepada para peserta sebesar Rp3.500.000.

Bukan hanya itu, masing-masing peserta juga akan menerima insentif Prakerja senilai Rp700.000 dari pemerintah.

Kalau Anda penasaran kapan Kartu Prakerja gelombang 72 dibuka, simak cara cek jadwalnya di bawah ini.

Cara Cek Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja

  1. Buka browser di perangkat Anda
  2. Masuk ke situs resmi Kartu Prakerja.go.id
  3. Masuk atau login ke akun Anda
  4. Apabila belum punya akun, maka Anda bisaa membuatnya terlebih dahulu
  5. Jika sudah masuk ke akun Anda, pilih menu dashboard Prakerja
  6. Kalau ads tulisan "Gabung Gelombang" maka pendaftaran sudah dibuka. Namun jika belum, Anda bisa tetap menantikan dan mengeceknya secara berkala

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sebelum membuat akun dan mendaftarkan diri jadi peserta program Kartu Prakerja, kamu perlu memerhatikan sejumlah syarat di bawah ini.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 64 tahun
  4. Tidak sedang sekolah atau berkuliah
  5. Sedang butuh pekerjaan dan ingin meningkatkan skill
  6. UMKM boleh mendaftar
  7. Bukan pejabat negara atau pimpinan BUMN maupun BUMD
  8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja 

Demikian informasi mengenai cara cek jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 beserta syarat mendaftarkan diri.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update