POSKOTA.CO.ID - Hadirnya berbagai aplikasi pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi cepat untuk mendapatkan dana mendesak.
Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengguna layanan pinjaman online terus meningkat
Bahkan pada Agustus 2024, nilai penyaluran pinjaman online mencapai Rp27,44 miliar, yang merupakan rekor baru dibandingkan bulan-bulan sebelumnya di tahun yang sama.
Peningkatan ini juga terlihat pada jumlah penerima pinjaman yang mencapai 12,93 juta akun dengan mayoritas aktivitas peminjaman berada di Pulau Jawa.
Jumlah penyaluran pinjaman tersebut naik 0,10% dari bulan sebelumnya, yakni Juli 2024 dengan total nilai pinjaman sebesar Rp27,41 miliar.
Lonjakan ini menunjukkan tingginya permintaan terhadap layanan pinjaman online di Indonesia. Meski demikian, penting bagi para pengguna untuk berhati-hati dan memastikan pinjaman dilakukan secara aman.
Dengan proses pengajuan yang mudah, pinjol menjadi pilihan bagi banyak orang di Indonesia. Namun, tentunya ada risiko yang mengintai jika pinjaman dilakukan tanpa memperhatikan aspek keamanan.
Tidak sedikit aplikasi pinjol memberikan bunga tinggi dan biaya-biaya yang justru bisa memberatkan peminjam, atau bahkan jika tidak mengetahui bisa terjebak dengan pinjaman ilegal.
Berikut adalah panduan agar Anda bisa meminjam dana melalui aplikasi pinjol yang legal dengan aman.
Tips Meminjam Dana Pinjol dengan Aman
1. Pilih Aplikasi Pinjaman yang Terdaftar di OJK
Pastikan aplikasi pinjaman yang Anda gunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pinjaman online yang legal menawarkan perlindungan terhadap data pribadi dan menerapkan aturan bunga yang lebih wajar.
2. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk membaca semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal ini meliputi bunga, tenor pinjaman, serta biaya tambahan lainnya.