Setiap siswa penerima dana PIP yang sudah terdaftar di kementerian pendidikan, akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang telah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan,
- Siswa SD, SDLB, Paket A: Rp450.000 ser siswa per tahun
- Pelajar SMP, SMPLB, Paker B: Rp750.000 per siswa per tahun
- Peserta didik SMA, SMK, SMALB, Paket C: Rp1.800.000 per siswa per tahun
Dengan demikian, diharapkan peraqnserta aktif dari siswa, orang tua hingga sekolah untuk selalu memantau secara berkala perihal penyaluran saldo dana bansos PIP Kemdikbud 2024, agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sampaikan informasi berharga ini kepada saudara, kerabat atau kolega hingga tetangga terdekat yang memang berhak mendapatkan bantuan pendidikan melalui PIP Kemdikbud 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.