Saldo BPNT Rp800.000 Oktober 2024 Cair ke Rekening KKS Anda dari Peralihan PT Pos Indonesia, Cek Penerima Bansos dan Tarik Dananya Segera!

Jumat 25 Okt 2024, 22:04 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos melalui PT Pos Indonesia ke kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (X/@sundaholic)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos melalui PT Pos Indonesia ke kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (X/@sundaholic)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah beralih dari metode pencairan melalui PT Pos Indonesia ke kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mulai 25 Oktober 2024.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, sejumlah penerima dari program BPNT kini dapat menikmati pencairan saldo dana bansos sebesar Rp800.000, yang merupakan akumulasi periode bulan Juli hingga Oktober 2024.

Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT adalah salah satu bansos dari pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saldo dana bansos dari BPNT untuk periode Oktober 2024 sendiri merupakan bagian dari penyaluran tahap kelima.

Namun, penting untuk diingat bahwa, proses pencairan bisa bervariasi antar daerah karena disebabkan oleh faktor administratif di bank yang bersangkutan, sehingga waktu pencairan dapat berbeda-beda.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT ini, Kementerian Sosial (kemensos) menyediakan layanan verifikasi online yang mudah diakses melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima BPNT bulan Oktober 2024 agar Anda segera mengetahui apakah saldo bantuan sudah siap dicairkan.

1. Buka Website Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama adalah membuka browser pada perangkat Anda, baik ponsel, tablet, atau komputer, lalu akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Situs ini berfungsi sebagai portal resmi Kementerian Sosial untuk keperluan pengecekan bantuan sosial secara daring.

2. Isi Kolom Data Penerima Berdasarkan Lokasi Tempat Tinggal

Setelah laman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi informasi lokasi tempat tinggal Anda sesuai dengan data yang Anda gunakan saat mendaftar bantuan sosial. 

Mulailah dengan memilih Provinsi di mana Anda tinggal, diikuti dengan Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan terakhir Desa/Kelurahan. 

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Berita Terkait
News Update