Mau Dapat Bansos dari Kemensos? Daftarkan NIK KTP Anda agar terdata di DTKS lewat Aplikasi Cek Bansos, Pencairan Diberikan hingga Rp3.000.000

Jumat 25 Okt 2024, 11:54 WIB
DTKS merapakan data induk untuk menentukan penerima Bansos. Begini cara daftarnya. (kemensos/edited Dadan)

DTKS merapakan data induk untuk menentukan penerima Bansos. Begini cara daftarnya. (kemensos/edited Dadan)

Di dalam aplikasi, Anda akan menemukan opsi "Daftar Usulan." Pilih opsi ini untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos

Pastikan Anda mengisi semua data yang diminta dengan benar agar proses verifikasi dan validasi berjalan lancar.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Dokumen seperti KTP dan KK perlu diunggah sebagai bukti identitas dan kelayakan Anda. Unggah semua data yng dibutuhkan sesuai persyaratan yang diminta.

5. Pantau Status Pendaftaran

Setelah selesai mendaftar, Anda bisa memantau status pendaftaran melalui aplikasi. Jika pengajuan disetujui, Anda akan menerima notifikasi mengenai pencairan dana bansos.

Tips Agar Pengajuan Diterima

  • Pastikan data lengkap dan akurat
  • lengkapi dan sertakan dokumen pendukung lain
  • Cek status secara berkala

Dengan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos, Anda dan keluarga memiliki kesempatan lebih mudah dan cepat untuk menerima bantuan dari pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update