Ketahui! Inilah Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja, Cek dari Sekarang dan Daftar Melalui Link Ini

Jumat 25 Okt 2024, 20:08 WIB
Simak syarat pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 72.(prakerja/edited Dadan)

Simak syarat pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 72.(prakerja/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Yuk ketahui, inilah syarat pendaftaran Kartu Prakerja, bagi Anda yang mau daftar ketika gelombang 72 sudah dibuka.

Persyaratan menjadi salah satu hal yang wajib diikuti, bagi peserta yang mau daftar Kartu Prakerja.

Ketika sudah sesuai dengan syarat daftar kartu Prakerja, Anda bisa langsung daftar melalui link https://www.prakerja.go.id.

Namun karena saat ini masih belum dibuka, Anda harap bersabar untuk bisa mendaftar di program ini. Selain itu, yuk mari ketahui terlebih dahulu syarat pendaftarannya berikut ini.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Program ini terbuka bagi seluruh WNI berusia 18 hingga 64 tahun. Namun, ada beberapa kategori yang tidak layak untuk mendaftar, yaitu:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN)

  • Pejabat negara

  • Anggota DPRD

  • TNI/POLRI

  • Kepala desa dan perangkatnya

  • Direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN dan BUMD

Demikian persyaratan yang harus dipenuhi bagi peserta yang mau daftar di program pemerintah ini.

Pastikan Anda sesuai ya, dan janganlah masuk ke kategori yang tidak boleh mendaftar seperti yang tertera di atas.

Supaya kesempatan untuk menjadi peserta yang lolos, bisa lebih besar. Dan Anda tidak menghambat rezeki orang lain.

Perlu diketahui, dengan mengikuti program ini, peserta yang lolos akan mendapatkan dana Rp4.200.000 dengan rincian Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan.

Selain itu dana Rp700.000 yang bisa dicairkan melalui dompet elektronik masing-masing. Jadi pastikan Anda bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Jangan lupa link ada di atas, kalau Anda mau daftar program kartu Prakerja ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update