Qazwa menggunakan akad murni syariah dan menawarkan limit hingga Rp30 juta dengan tenor hingga 12 bulan, yang sangat membantu bagi usaha kecil menengah dalam mengembangkan bisnisnya.
Dengan izin OJK, Qazwa telah beroperasi sesuai dengan aturan resmi dan telah menyalurkan lebih dari Rp380 miliar ke masyarakat.
Mengapa Memilih Qazwa?
- Fokus pada Bisnis: Ideal bagi pelaku UMKM yang memerlukan modal kerja, bukan pinjaman pribadi, sehingga membantu produktivitas.
- Kepercayaan dan Transparansi: Berizin dari OJK, menjamin keamanan dan pengelolaan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
- Limit Tinggi: Dengan maksimum pinjaman hingga Rp30 juta, Qazwa menawarkan fleksibilitas bagi bisnis yang memerlukan pembiayaan lebih besar.
Persyaratan Pinjaman Qazwa:
- Peminjam harus pelaku UMKM yang telah menjalankan usaha minimal 6 bulan.
- Dana yang dipinjam harus digunakan untuk modal kerja.
3. Alami Shariah
Alami Shariah adalah platform P2P Lending syariah yang berdiri sejak 2018 dan berkomitmen untuk merevolusi industri keuangan syariah melalui teknologi.
Alami telah menyalurkan lebih dari Rp1 triliun dana dengan tingkat keberhasilan 100% dalam pembayaran (TKB90), yang menjadi bukti keamanan serta efektivitas layanan mereka.
Meskipun Alami lebih fokus pada pembiayaan usaha dan belum memiliki aplikasi di Play Store, pengajuan pinjaman dapat dilakukan dengan mudah melalui website resmi.
Mengapa Memilih Alami Shariah?
- Keamanan dan Reputasi: Berizin OJK dan diawasi oleh DSN MUI, Alami menjamin pengelolaan dana dengan tata kelola yang syariah dan terpercaya.
- Fokus pada Bisnis dan Produktivitas: Menyediakan pinjaman bagi usaha produktif, sehingga dana dapat digunakan untuk membangun bisnis yang menghasilkan.
- Pengalaman dan Reputasi Positif: Dengan lebih dari Rp1 triliun dana yang sudah tersalurkan, Alami menjadi pilihan yang aman untuk pendanaan usaha.
Persyaratan Pinjaman Alami Shariah:
- Fokus pada usaha kecil dan menengah yang produktif.
- Pinjaman dapat diajukan melalui website resmi Alami, sehingga cocok bagi yang nyaman dengan pengajuan online.
Dengan ketiga platform ini, calon peminjam dapat memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan, baik untuk keperluan pribadi dengan prinsip syariah maupun untuk pembiayaan usaha produktif.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.