POSKOTA.CO.ID - Tiga pria komplotan perampok spesialis minimarket di Bekasi ditangkap polisi. Tiga itu FF alias Mane, F dan S.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, kasus ini terungkap saat pelaku melakukan aksinya di Kampung Cijengkol, Jalan Suprapto, Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 17 Oktober 2024, pukul 03.00 WIB.
Dari pendalaman dan penyelidikan, para pelaku diamankan di sejumlah wilayah. FF ditangkap pada Jumat, 18 Oktober 2024. Sedangkan F dan S ditangkap pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
"Tersangka Mane kita amankan di Tambun Utara, F dan S ditangkap di Babelan," kata Saufi dalam keterangannya, Jumat, 25 Oktober 2025.
Aksi pencurian di minimarket ini disertai kekerasan. Bahkan para pelaku membawa senjata tajam untuk mengancam pegawai minimarket.
Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut telah beraksi sebayak 13 kali di Alfamart yang tersebar di sejumlah wilayah di Bekasi. Seperti di wilayah Setu, Babelan, Sukatani, Tambun Utara, hingga Cikarang Barat.
"Berdasarkan laporan polisi, para tersangka melakukan aksinya sejak 2023, total kejadian sebanyak 13 Alfamart menjadi sasaran tersangka," jelasnya.
Para pelaku telah mengumpulkan sebanyak Rp30 juta dan puluhan bungkus rokok merek gudang garam.
Sementara, motif para pelaku melakukan aksinya lantaran dipengaruhi faktor ekonomi.
"Motifnya ekonomi, para tersangka tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran," paparnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.