Update Pencairan PKH dan BPNT, Apa yang Harus Diketahui Keluarga Penerima Manfaat? Simak di Sini!

Kamis 24 Okt 2024, 08:35 WIB
Update pencairan PKH dan BPNT 2024. (Pinterst)

Update pencairan PKH dan BPNT 2024. (Pinterst)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Artikel ini akan membahas informasi penting terkait pencairan dana, termasuk alokasi untuk bulan November-Desember 2024.

Mari kita simak informasi lengkapnya agar kamu tidak ketinggalan.

Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan keluarga melalui bantuan tunai.

Bagi penerima manfaat, PKH memberikan insentif yang membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan anggota keluarga.

Pencairan PKH dan BPNT

Menteri Sosial baru saja menerbitkan surat resmi terkait percepatan pencairan PKH dan BPNT. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa pencairan dana alokasi untuk bulan November-Desember 2024 akan segera dilakukan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan ini juga berkaitan dengan dana yang belum ditransaksikan untuk periode sebelumnya, khususnya untuk bulan Juli dan Agustus 2024.

Informasi Penting:

  • Jumlah Bantuan: Setiap penerima PKH berhak mendapatkan total dana tunai mencapai Rp1,8 juta.
  • Bank Penyalur: Bantuan akan dicairkan melalui bank-bank terkemuka seperti BNI, BRI, dan BSI, serta melalui kantor desa.

Kabar Baik untuk Keluarga Penerima Manfaat

Beberapa penerima PKH sudah mulai menerima dana bantuan sosial yang dicairkan melalui kartu KKS merah putih.

Bagi yang belum menerima kartu baru, disarankan untuk segera menghubungi pendamping dan bank penyalur terdekat.

Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan data yang terdaftar untuk memperlancar proses pencairan.

Update Pencairan PKH dan BPNT

  • KPM yang Menerima Kartu KKS: Beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima kartu KKS baru, dan pencairan bantuan sosial BPNT untuk periode Juli-Agustus dan September-Oktober 2024 sudah dilakukan dengan total Rp800.000.
  • Penggantian dari PT Pos Indonesia ke KKS: Proses peralihan dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS merah putih berjalan lancar, namun KPM yang belum mendapatkan kartu diharapkan untuk bersabar.

Syarat dan Ketentuan Pencairan

News Update