Kekayaannya terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 9 Juli 2019.
Pigai diketahui melaporkan harta kekayaannya saat menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia memiliki harta kekayaan mencapai lebih dari Rp4 Miliar, ini rinciannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp0
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp300.000.000 (Mobil CRV JEEP Tahun 2011, hasil sendiri)
- Harta Bergerak Lainnya: Rp70.000.000
- Surat Berharga: Rp2.000.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp2.000.000.000
- Harta Lainnya: Rp0
- Hutang: Rp0
- Total Harta Kekayaan: Rp4.370.000.000
Akan Dimintai Keterangan oleh DPR
Mendengar adanya permintaan dari Natalius Pigai, Komisi XIII DPR akan memanggilnya pada agenda rapat pekan depan.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya mengatakan, salah satu agenda rapat adalah pembahasan usulan Pigai terkait anggaran Rp20 Triliun untuk Kementerian HAM.
"Menteri HAM kita akan undang hari Senin. Nanti kita tanya sama Pak (Natalius). Ya bisa jadi kita tanya. Nanti titipan teman-teman kita tanya," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Menurut Willy, usulan tersebut bisa saja disetujui. Sebab dirinya meyakini bahwa Menteri HAM memiliki pertimbangan dengan mengusulkan kenaikan anggaran dari sekitar Rp60 Miliar menjadi Rp20 Triliun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.