Kenapa Galbay di 7 Pinjol Legal, Tapi Masih Bisa Cairkan KUR BRI? Simak Fakta Mengejutkannya

Kamis 24 Okt 2024, 06:16 WIB
fakta yang menjadi alasan di balik fenomena galbay di tujuh pinjol legal namun masih bisa mencairkan KUR BRI. (Canva)

fakta yang menjadi alasan di balik fenomena galbay di tujuh pinjol legal namun masih bisa mencairkan KUR BRI. (Canva)

Salah satu alasan mengapa Bapak Teguh tetap bisa mencairkan KUR di BRI adalah kemungkinan besar bahwa riwayat kreditnya di OJK masih bersih. 

Ini bisa terjadi jika pinjol yang bersangkutan tidak melaporkan status galbay ke OJK, atau karena ada kebijakan pinjol untuk tidak memasukkan data tersebut ke dalam laporan kredit. 

Jadi, meskipun beliau galbay di pinjol, bank tetap melihat riwayat kreditnya sebagai layak untuk diberikan pinjaman.

3. Kerjasama Pinjol dan Bank

Ada beberapa pinjol legal yang bekerja sama dengan bank tertentu untuk melaporkan status galbay ke OJK. 

Hanya lembaga keuangan resmi yang memiliki kewenangan untuk melaporkan status kredit ke OJK, dan tidak semua pinjol masuk dalam kategori ini.

4. Tidak Semua Orang Mengalami Hal yang Sama

Penting untuk diingat bahwa tidak semua orang yang galbay di pinjol akan tetap bisa mendapatkan pinjaman dari bank. 

Hal tersebut tergantung pada faktor-faktor seperti apakah pinjol yang digunakannya melaporkan data ke OJK atau tidak, serta bagaimana kebijakan bank dalam menilai kelayakan kredit nasabah.

Jadi, meskipun galbay di pinjol legal bisa mempengaruhi reputasi keuangan, hal ini tidak selalu mempengaruhi kemampuan seseorang untuk mendapatkan pinjaman dari bank besar seperti BRI.

Selama riwayat kredit di OJK masih bersih dan bank tidak melihat adanya masalah kredit, pinjaman seperti KUR BRI tetap bisa diajukan dan dicairkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update