Jelang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Hindari 4 Kesalahan Ini agar NIK KTP Lolos Seleksi

Kamis 24 Okt 2024, 21:17 WIB
Kesalahan utama yang harus Anda hindari agar NIK KTP Anda dapat lolos seleksi di Kartu Prakerja Gelombang 72. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Kesalahan utama yang harus Anda hindari agar NIK KTP Anda dapat lolos seleksi di Kartu Prakerja Gelombang 72. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, penting bagi Anda untuk mengindari beberapa kesalahan ini agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) lolos seleksi.

Meskipun program Kartu Prakerja Gelombang 72 belum diumumkan oleh pihak penyelenggara, tetapi Anda bisa mempersiapkan diri agar berhasil lolos dan mendapatkan manfaatnya.

Belajar dari pengalaman peserta di gelombang sebelumnya, ada beberapa kesalahan yang sering terjadi yang menyebabkan banyak pendaftar gagal lolos seleksi Kartu Prakerja dan tidak bisa mendapatkan insentif.

Kesalahan-kesalahan ini tidak hanya terkait dengan aspek teknis, seperti data NIK KTP yang tidak sesuai, tetapi juga melibatkan kesalahan lain.

Dengan memahami kesalahan-kesalahan ini, Anda akan memiliki peluang lebih besar untuk lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 72. 

Kesalahan Kartu Prakerja

Berikut adalah empat kesalahan utama yang harus Anda hindari agar NIK KTP Anda dapat lolos seleksi di Gelombang 72.

1. NIK KTP Tidak Terdaftar di Dukcapil

Salah satu kesalahan paling umum yang menyebabkan kegagalan seleksi adalah NIK KTP yang tidak terdaftar di sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

Pastikan data kependudukan Anda telah terverifikasi dengan benar di Dukcapil sebelum mendaftar Kartu Prakerja. Jika NIK KTP Anda tidak valid, sistem otomatis akan menolak pendaftaran. 

Anda dapat memeriksa validitas NIK dengan mengunjungi situs resmi Dukcapil atau kantor Dukcapil setempat untuk memastikan semua data telah terupdate dengan baik.

2. Data Tidak Sesuai dengan Kartu Keluarga

Ketidakcocokan data antara NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) juga sering menjadi alasan penolakan. Kesalahan penulisan nama, alamat, atau data lainnya dapat berakibat pada gagalnya pendaftaran Anda.

Sistem Kartu Prakerja akan memeriksa kesesuaian data antara NIK dan KK, sehingga pastikan informasi yang Anda masukkan dalam formulir pendaftaran sesuai dengan yang tertera di dokumen resmi. 

3. Pernah Terdaftar di Gelombang Sebelumnya

Berita Terkait
News Update