INI DIA! 3 Rekomendasi Pinjol Berizin OJK dengan Bunga Rendah

Kamis 24 Okt 2024, 13:52 WIB
Pastikan gunakan pinjaman online legal dan aman, berikut rekomendasinya. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Pastikan gunakan pinjaman online legal dan aman, berikut rekomendasinya. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu pilihan peminjaman uang cepat, berikut rekomendasinya dengan bunga rendah dan berizin OJK.

Pada saat ini pinjaman online semakin populer dan semakin banyak peminatnya karena memberikan kemudahan peminjaman uang.

Pinjol dijadikan alternatif peminjaman uang yang cepat dan juga syarat yang cukup mudah tanpa jaminan.

Namun, masih banyak yang harus diperhatikan oleh debitur terkait pinjaman online ini, apakah jasa layanan pinjol ini resmi atau tidak.

Pastikan untuk selalu menggunakan jasa pinjaman online yang resmi, legal, serta memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena banyak dampak negatif dari penggunaan pinjol ilegal, simak risiko yang akan diterima debitur jika menggunakan pinjol ilegal berikut ini.

Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal

1. Ancaman teror

Salah satu risiko dari penggunaan aplikasi pinjol ilegal adalah ancaman teror yang dilakukan jika tidak membayar tepat waktu.

2. Penyalahgunaan data pribadi

Pihak pinjaman online pasti meminta data pribadi. Pinjol ilegal bisa menyalahgunakan data pribadi milik Anda.

3. Bunga terlalu tinggi

Berita Terkait
News Update