Dituding Wajibkan Pegawai Bawa Narkoba Selama Kerja, Begini Tanggapan P Diddy

Kamis 24 Okt 2024, 16:05 WIB
P Diddy diduga mewajibkan para pegawainya untuk membawa narkoba selama bekerja dengannya.  (X/@_iamrob***)

P Diddy diduga mewajibkan para pegawainya untuk membawa narkoba selama bekerja dengannya. (X/@_iamrob***)

POSKOTA.CO.ID - P Diddy atau Sean ‘Diddy’ Combs rupanya masih menyita perhatian publik.

Ada beberapa dugaan yang menyeret namanya di tengah kasus yang kini masih di dalami pihak kepolisian setempat.

Baru-baru ini P Diddy dituding mewajibkan para pegawainya untuk membawa obat-obatan terlarang atau narkoba selama bekerja.

Adapun salah satu substansi yang dipermasalahkan adalah ‘kokain merah muda’, sejenis narkoba yang ditemukan dalam tubuh penyanyi Liam Payne, pasca kematiannya pada 16 Oktober 2024 lalu.


Tudingan tersebut berawal dari sang mantan pegawai P Diddy, Rodney ‘Lil Rod’ Jones, mantan produser dan videografer Diddy. 

Dalam tuntutan tersebut, Jones menuduh bahwa para pegawai Diddy diwajibkan membawa narkoba seperti Tuci. 

Jones menyatakan bahwa semua pegawai, dipaksa membawa pouch atau tas pinggang yang berisi kokain, GHB, ekstasi, permen karet ganja, dan Tuci. 

Tidak hanya itu, ia juga menuduh P Diddy melakukan pelecehan seksual dan menekankan bahwa penggunaan narkoba merajalela di lingkup bisnisnya.

Sementara itu, pengacara P Diddy dengan tegas membantah tuduhan yang diajukan Jones soal narkoba. 

"Mr. Jones hanyalah seorang penipu yang berusaha mencari keuntungan tanpa dasar. 

Kami memiliki bukti tak terbantahkan yang menunjukkan bahwa klaimnya adalah kebohongan belaka," katanya dikutip dari ABC News.

Berita Terkait
News Update