5 Pinjol Legal Cepat Cair Tanpa KTP dan Scan Wajah, Dijamin Aman Berizin OJK

Kamis 24 Okt 2024, 14:52 WIB
Ilustrasi pinjol legal tanpa KTP dan scan wajah yang cepat cair serta berizin OJK. (Shutterstock/Tirachard Kumtanom)

Ilustrasi pinjol legal tanpa KTP dan scan wajah yang cepat cair serta berizin OJK. (Shutterstock/Tirachard Kumtanom)

Akulaku dikenal sebagai platform pinjaman online yang fleksibel, memungkinkan pengguna untuk mendapatkan pinjaman tanpa KTP dan scan wajah, terutama untuk pembelian produk.

Keunggulan:

  • Pencairan dana yang cepat dan mudah.
  • Menawarkan berbagai layanan keuangan, termasuk kredit dan cicilan.
  • Legal dan berizin OJK.

4. Pinjam.co.id

Pinjam.co.id merupakan platform pinjaman online yang menyediakan layanan pinjaman tanpa perlu melampirkan KTP fisik dan scan wajah.

Keunggulan:

  • Pencairan dana cepat dalam 1-3 hari kerja.
  • Proses aplikasi yang mudah dan transparan.
  • Aman dan terdaftar di OJK.

5. Gojek – Gopaylater

Gopaylater adalah layanan kredit dari Gojek yang memungkinkan pengguna untuk berbelanja dan membayar di kemudian hari tanpa memerlukan KTP fisik.

Keunggulan:

  • Pencairan cepat dan mudah untuk pengguna Gojek.
  • Proses pengajuan yang tidak rumit dan hanya memerlukan akun Gojek.
  • Legal dan telah terdaftar di OJK.

Pinjaman online bisa menjadi solusi yang cepat dan praktis untuk kebutuhan finansial mendesak. Dengan adanya pilihan pinjol legal yang tidak memerlukan KTP dan scan wajah, anda dapat mengajukan pinjaman dengan lebih mudah.

Pastikan untuk selalu memilih pinjol yang berizin OJK untuk menjamin keamanan dan kenyamanan transaksi anda. Dengan informasi ini, anda dapat mengambil keputusan yang lebih baik dan bijak dalam mengelola keuangan anda.

Selain itu, anda bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota  agar tidak ketinggalan link DANA Kaget terbaru selama satu bulan dan update berita di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Berita Terkait

News Update