5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tak Dikabulkan

Kamis 24 Okt 2024, 18:31 WIB
Massa buruh yang tergabung dari berbagai elemen saat melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan upah mininum sebesar 8-10 persen dan mencabut Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani serta mengatakan aksi ini akan dilakukan hingga 31 Oktober di seluruh wilayah Indonesia atau sampai pemerintah mendengar aspirasi kaum buruh. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Massa buruh yang tergabung dari berbagai elemen saat melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan upah mininum sebesar 8-10 persen dan mencabut Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani serta mengatakan aksi ini akan dilakukan hingga 31 Oktober di seluruh wilayah Indonesia atau sampai pemerintah mendengar aspirasi kaum buruh. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

"Ekonomi tumbuh di atas 3 persen dalam 3 tahun pertama di dalam 5 tahun itu. 2 tahun hanya naik 1,58 persen, padahal inflasi 2,8 persen. Jadi upah itu nggak naik, nombok 2,8 persen naik barang, naik upah 1,58 persen," ungkapnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update