Bansos PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Besaran bantuan PIP yang bisa diterima adalah siswa SD sebesar Rp450.000 ribu per tahun, siswa SMP sebesar Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA/SMK dapat Rp1,8 juta per tahun.
Pencairan saldo dana bansos PIP berlangsung bertahap sepanjang tahunnya, dan tahap ketiga akan dilakukan dari Oktober hingga Desember 2024.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul yang baru dilantik telah memaparkan prioritas utama program 100 hari kerja Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah Presiden Prawobo.
Dimana ia akan memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk meningkatkan akurasi penyaluran dana bansos. Perbaikan DTKS ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.
Dalam upaya memperbaiki DTKS, Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data yang melibatkan kerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Sistem DTKS akan beroperasi 24 jam penuh untuk memantau data kesejahteraan masyarakat. Masyarakat juga dapat melaporkan ketidakakuratan data melalui di aplikasi Cek Bansos melalui fitur 'usul sanggah'.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.