4 Bansos Ini Cair Bulan Oktober 2024, Mensos Baru Sebut Akan Perbaiki Data Penerima di DTKS

Kamis 24 Okt 2024, 13:40 WIB
4 jenis bansos yang akan cair di bulan Oktober 2024. (istimewa)

4 jenis bansos yang akan cair di bulan Oktober 2024. (istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Ada 4 jenis bantuan sosial (bansos) yang kembali pemerintah salurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan Oktober 2024 ini.

Bantuan sosial merupakan bantuan yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu atau rentan guna mengurangi beban ekonomi mereka.

Dari berbagai jenis bansos yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan sosial.

4 Jenis Bansos Cair di Akhir Oktober 2024

Pemerintah rutin mencairkan bantuan sosial hampir setiap bulannya dan pada akhir Oktober 2024 ada 4jenis bansos yang akan dicairkan, yakni:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin dalam bentuk non tunai senilai Rp200.000 per bulan.

Pada Oktober 2024 ini, Bantuan Pangan Non Tunai memasuki tahap keenan dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara.

KPM akan menerima dana bansos Rp400.000 untuk penyaluran bulan September-Oktober 2024.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH dirancang untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap layanan kesehatan, pendidikan, serta pemenuhan gizi.

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima di setiap keluarganya, antara lain:

  • Ibu hamil: Rp3juta/tahun (Rp750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750.000/tahap)
  • Anak SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
  • Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375.000/tahap)
  • Anak SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500.000/tahap)
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000/tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000/tahap)

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa ini diberikan kepada keluarga yang tinggal di desa dan tidak mendapatkan bantuan reguler dari Kemensos dengan jumlah dana bantuan besaran Rp300.000 per bulan.

Pencairan BLT Dana Desa bisa dilakukan setiap bulan atau tiga bulan sekali, tergantung kebijakan masing-masing desa. Pada Oktober 2024, beberapa desa akan memasuki tahap kesepuluh pencairan.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Berita Terkait

News Update