Terlibat Judi Online, 69 WNI Dideportasi dari Filipina

Rabu 23 Okt 2024, 07:31 WIB
Ilustrasi judi online

Ilustrasi judi online

Upaya penjemputan hingga pemulangan dari puluhan pelaku 'online scamming' tersebut dikatakan Khrisna merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.

"Kegiatan ini dilakukan antara Divhubinter melalui atase kepolisian Manila, Kedutaan Besar RI hingga Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC)," jelasnya.

Berita Terkait
News Update