Penerima PIP dapat mengecek status penerimaannya secara online dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Cari kolom 'Cari Penerima PIP'.
- Masukkan NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang diminta.
- Klik tombol 'Cari' untuk melihat status penerimaan.
Terdapat dua jenis status yang akan muncul:
- SK Nominasi: Siswa perlu mengaktivasi rekening SimPel.
- SK Pemberian: Siswa sudah memiliki rekening SimPel aktif dan siap menerima bantuan.
Jika status sudah menunjukkan SK Pemberian dan keterangan "cair", maka dana akan segera disalurkan ke rekening yang terdaftar.
Pastikan Anda mengikuti seluruh prosedur agar saldo dana bansos sebesar Rp1.800.000 dari PIP dapat dicairkan tanpa kendala pada Oktober 2024.
Jangan lupa untuk mengecek status penerima secara berkala agar tidak melewatkan informasi penting.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.