NIK e-KTP Ini Tercatat Menerima Dana Bansos Rp2.400.000 PKH, Cairkan Uang dari Pemerintah dengan Cara Ini

Rabu 23 Okt 2024, 14:08 WIB
Ada dana bansos sebesar Rp2.400.000 PKH Kemensos yang cair ke KKS Merah Putih. (Poskota/Della Amelia)

Ada dana bansos sebesar Rp2.400.000 PKH Kemensos yang cair ke KKS Merah Putih. (Poskota/Della Amelia)

KPM dapat mencairkan dana bansos PKH melalui meskin ATM terdekat menggunakan KKS yang dimiliki masing-masing.

Sebelum mencairkan bansos, KPM diimbau untuk mengecek saldo terlebih dahulu menggunakan Mobile Banking (M-Banking) sesuai bank penyalur.

Jika KPM tidak memiliki KKS biasanya, pencairan dilakukan di PT Pos Indonesia dengan membawa KTP dan KK.

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Simak langkah-langkah di bawah ini untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH secara mandiri.

  • Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
  • Masukkan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Keluarahan
  • Masukkan nama penerima manfaat
  • Ketikkan empat huruf kode keamanan 
  • Klik 'Cari Data
  • Selesai

Syarat Penerima PKH

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi KPM bansos PKH di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Anggota keluarga kurang mampu
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurut TNI, atau Polisi
  • Tidak sedang mendapatkan bantuan lain
  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)

Demikian itulah informasi seputar dana bansos PKH yang diberikan kepada KPM yang sudah tercatat di data pemerintah. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update