Seperti tiga pinjol lainnya, Indosaku juga menjalin kerjasama dengan asuransi. Melalui mekanisme ini, nasabah yang gagal bayar dapat mengandalkan asuransi untuk menutup utangnya secara otomatis, tanpa perlu menghadapi tekanan lebih lanjut.
Mekanisme Asuransi
Mekanisme asuransi yang diterapkan oleh keempat pinjol ini menjadi solusi menarik bagi nasabah yang tidak mampu melunasi pinjaman. Risiko kredit ditanggung oleh pihak asuransi, sehingga jika nasabah gagal bayar, asuransi akan menutup utang tersebut.
Namun, penting diingat bahwa mekanisme ini bukanlah tanggung jawab pemerintah atau lembaga negara, melainkan merupakan hasil kesepakatan antara pinjol dan perusahaan asuransi.
Dengan adanya kemitraan asuransi ini, meskipun belum ada pinjol yang dinyatakan bangkrut, nasabah yang menggunakan layanan pinjol tersebut dapat merasa lebih tenang karena adanya mekanisme pelunasan otomatis.
Pastikan selalu menggunakan pinjol yang diawasi oleh OJK untuk menghindari risiko dan tindakan yang merugikan.
Tetap waspada dan pilih layanan pinjol legal untuk memastikan keamanan transaksi serta privasi Anda terjaga.
Jangan lupa, untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai layanan keuangan dan pinjaman online, ikuti berita di platform terpercaya dan tetap update dengan perkembangan terbaru di bidang keuangan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.