Ada 25 Ribu NIK KTP dan KK Belum Klaim Saldo Dana Bansos dari PKH Oktober 2024! Cek Rekening Sekarang dan Cairkan via KKS Merah Putih

Rabu 23 Okt 2024, 15:22 WIB
Ilustrasi Klaim saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH). (X/@aaliyibni)

Ilustrasi Klaim saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH). (X/@aaliyibni)

POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan data terbaru Pemerintah, terdapat sebanyak 25.965 dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK belum klaim saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) per tanggal 14 Oktober 2024. 

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, hal tersebut disampaikan melalui surat berisi hasil konsolidasi penyaluran bansos PKH untuk periode Juli dan Agustus 2024 Kementrian Sosial (Kemensos).

Surat ini ditujukan kepada semua Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam bansos PKH dan memuat informasi penting mengenai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum melakukan transaksi.

Informasi itu sendiri telah dibagikan oleh Kemensos kepada koordinator regional dan dilanjutkan ke koordinator kabupaten serta pendamping sosial yang ada di daerah masing-masing.

Dengan demikian, para KPM PKH yang merasa bantuan sosialnya belum cair atau belum melakukan pencairan, disarankan untuk segera memeriksa saldo di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Update Pencairan Bansos PKH

Dalam surat tersebut, Kementerian Sosial telah mengupdate dan menginstruksikan agar SDM PKH segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah berikut.

  • KPM yang dana bansosnya sudah tersedia dalam rekening diminta untuk segera melakukan transaksi atau mencairkan dana tersebut.
  • Bagi KPM yang belum menerima buku tabungan atau Kartu KKS, mereka diharapkan untuk berkoordinasi dengan bank penyalur.
  • Tenggat waktu untuk percepatan pemanfaatan dan distribusi buku tabungan atau kartu KKS adalah hingga tanggal 31 Oktober 2024.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Proses pengecekan status penerima bansos ini cukup sederhana dan dapat dilakukan oleh siapa saja yang memenuhi syarat. Adapun langkah yang dapat diikuti.

1. Kunjungi Situs Resmi Kementerian Sosial

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka browser dan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

Pastikan Anda mengakses situs ini dengan koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.

2. Masukkan Informasi Lokasi

Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi mengenai lokasi tempat tinggal Anda. 

Pastikan untuk mengisi data dari tingkat desa hingga provinsi sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda. Informasi yang akurat sangat penting agar sistem dapat menemukan data Anda dengan tepat.

3. Isi Data Diri Anda

Berita Terkait

News Update